Jumat, 02 Mei 2014

Pengalaman membuat SKL dan Surat Bebas Biaya Kuliah di UIN Jakarta

Lama g ngeblog. Alhamdulillah saya sudah lulus sidang skripsi namun belum diwisuda hhe. Mahasiswa tingkat akhir tentunya tau tahap setelah sidang skripsi. Yappi, revisi ceman-cemaaan hhe. Kalau sidangnya mefet alias mepet dengan jadwal pwndaftaran wisuda. duh gimanah. Pasti panik banget. Okidoki pemirsa , disini saya akan coba buatkan alur bagaimana cara membuat SKL di fak. Tarbiyah dan Keguruan ya.

Setelah kita mendapatkan 1. Ttd lembar pengesahan ujian munaqasah yang terdiri dari ttd ketua panitia ujian munaqasah, penguji I, dan penguji II serta ttd. Dekan FITK, kita bisa langsung ke akademik Lt. 2 untuk membuat SKL atau surat keterangan lulus. FYI, kalau kalian buat pagi kemungkinan siang sudah ditandatangani tapi kalau kalian menaruhnya siang, maka surat bisa diambil keesokan harinyaa...

Jut yah. Setelah dapat ttd di SKL kalian blh fotokopi terlebih dahulu untuk kemudian kalian balik lagi ke tempat iti untuk meminta cap basah. SKL done.


Setelah kalian buat SKL, surat ini bisa digunakan untuk membuat surat keterangan bebas biaya kuliah di lt. 3 akademik pusat. Eeeits akademik pusat yaa bukan FITK :) kalau belum tau, tanya-tanya yaa.... supaya ga bolak balik gaes!. Disana kalian akan dituntun mengisi beberapa buku utk arsip dn nanti kalian akan dibuatkan SKBBK tsb. Cuma 10 menitam kok. Oh iya nanti disini juga kalian ditanyakan size toga kalian apa. Hhe
SKBBK done.

Daftar wisuda deh.
Form syarat wisuda kalian bisa minta di lt. 2 bag. Akademik FITK ceman. Siapkan. Perhatika dan teliti ya.... soalnya ada form yg harus diketik ulang.

Okidoki. Done. Semoga bermanfaat yaaaa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih untuk komentar yang sopan dan tidak meyinggung SARA